Photo of a building. Photo by Christian Wiediger on Unsplash.
Bank Dunia (World Bank) memberikan komentar terhadap Laporan Prospek Perekonomian Indonesia edisi Juni 2024 yang telah dirilis. Atas laporan tersebut, pihak World Bank menyarankan sejumlah cara yang dapat mendorong efisiensi penerimaan pajak.
World Bank mengatakan bahwa reformasi perpajakan adalah cara utama yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam rangka meningkatkan pendapatan negara, dimana hal ini didukung dengan penerapan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah berjalan. Namun, reformasi tambahan dirasakan perlu mengingat besar kesenjangan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Reformasi tambahan ini dapat dilakukan dengan cara melakukan penurunan ambang batas perpajakan atau dengan melakukan peningkatan kepatuhan pajak dengan cara pembagian data, dimana nantinya kegiatan ini akan memperluas basis pajak dan meminimalisir perluasan informalitas pajak.
Tidak hanya itu, pemerintah Indonesia juga perlu melakukan peningkatan kualitas belanja negara yang penting digunakan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat, termasuk dari segi kesehatan, perlindungan sosial, serta peningkatan kualitas dari sumber daya manusia.
Persiapan peningkatan pendapatan dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui pengalihan anggaran dan sumber daya ke program yang lebih efektif mempengaruhi masyarakat Indonesia, misalnya seperti program perlindungan sosial atau asuransi kesehatan nasional.