top of page

WP Dapat Coba Simulator Coretax di Laman DJP

4 Oktober 2024

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a person typing on a laptop. Photo by Glenn Carstens-Peters on Unsplash.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana akan mengimplementasikan sistem administrasi perpajakan baru, atau core tax administration system (CTAS) mulai tanggal 1 Januari 2025. Agar Wajib Pajak (WP) familiar dengan sistem baru tersebut, WP dapat mengakses video dan juga buku petunjuk penggunaan CTAS di laman DJP Online.


Tidak hanya itu, tetapi pihak DJP juga menyediakan kesempatan bagi para WP untuk mencoba CTAS melalui simulator CTAS yang dapat diakses melalui laman djponline.pajak.go.id. Simulator CTAS ini telah tersedia pada laman tersebut, dan WP dapat mengetahui fitur-fitur CTAS dalam simulator interaktif.


Sebelum menggunakan simulator CTAS, WP dapat terlebih dahulu mendaftarkan diri atau login di laman DJP Online dengan memasukkan data seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga kata sandi akun DJP.


Setelah melakukan pendaftaran, WP akan menerima email dengan isi tautan, nama pengguna, dan kata sandi yang dapat digunakan untuk mengakses simulator CTAS tersebut. Simulator interaktif ini dapat diakses oleh WP sejak tanggal 23 September 2024.


Saat ini, pihak DJP telah melakukan sosialisasi dan edukasi sistem perpajakan baru tersebut kepada 52.964 WP dengan transaksi berjumlah besar. Tidak hanya itu, DJP juga melakukan edukasi secara langsung yang dilakukan di semua unit kerja, dan juga menyediakan sarana edukasi mandiri yang diunggah secara bertahap di laman https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.

bottom of page