top of page

WP Sudah Lapor Investasi dan Repatriasi Berjumlah 172 WP

15 Mei 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan & Ellicia Emerliawati

Photo of a person writing on a notebook. Photo by Sarah Elizabeth on Unsplash.

Hingga tanggal 11 Mei 2023, secara keseluruhan terdapat sebanyak 172 Wajib Pajak (“WP”) yang telah melakukan pelaporan realisasi repatriasi harta mereka. 


Jumlah ini terdiri dari WP peserta Program Pengungkapan Sukarela (“PPS”) yang telah melaporkan repatriasi harta mereka maupun WP yang telah melaporkan realisasi investasi melalui aplikasi e-Reporting yang telah dirilis pada bulan Mei 2023.


Secara lebih rinci, angka repatriasi yang telah dilaporkan mencapai jumlah Rp402,87 miliar, sedangkan untuk hasil nilai investasi terlapor oleh peserta PPS dibagi menjadi 2 (dua) jenis, yakni untuk instrumen Surat Berharga Negara (“SBN”) dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan mata uang rupiah. Masing-masing dari jumlah nilai investasi ini berjumlah US$478.717,65 dan Rp292,84 miliar.


Jumlah WP yang sudah menyampaikan laporan realisasi investasi melalui aplikasi e-Reporting sendiri berjumlah sebanyak 129 WP peserta PPS, sedangkan jumlah WP yang telah menyampaikan laporan realisasi repatriasi berjumlah sebanyak 43 WP.


Pelaporan investasi dan repatriasi harta ini masih sangat ditunggu oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”). Oleh karena itu, WP yang telah berkomitmen untuk melakukan repatriasi atau investasi dalam negeri akan ditunggu pelaporannya melalui e-Reporting PPS hingga tanggal 31 Mei 2023.

bottom of page