top of page

Kebijakan Pajak Skotlandia Berubah, Beban PPh Lebih Ringan

23 Januari 2026

|    Writer:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of a marching band wearing Scottish kilts. Photo by Melody Ayres-Griffiths on Unsplash.

Kebijakan perpajakan di Skotlandia untuk periode 2026 hingga 2027 dipastikan tidak mencakup kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh). Pemerintah Skotlandia hanya melakukan penyesuaian ambang batas Penghasilan Kena Pajak (PKP) bagi sejumlah lapisan pendapatan.


Dalam skema tersebut, ambang batas lapisan tarif dasar (basic) dan menengah (intermediate) masing-masing dinaikkan 7,4% menjadi £16.357 dan £29.526 per tahun. Sementara itu, batas lapisan tarif tinggi (higher), lanjutan (advanced), dan tertinggi (top) tetap dipertahankan pada level GBP43.662, GBP75.000, dan GBP125.140 per tahun.


Seiring dengan penyesuaian ambang batas tersebut, mayoritas masyarakat Skotlandia diproyeksikan akan membayar PPh lebih rendah dibandingkan dengan sebagian besar Wajib Pajak (WP) di Britania Raya.


Pemerintah Skotlandia juga memperkirakan sekitar 55% WP akan menikmati beban pajak yang lebih ringan pada tahun fiskal 2026 hingga 2027, dengan setoran PPh selama 2026 diproyeksikan mencapai GBP21.508.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2026 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page