top of page

12 September 2022

Sistem Terbaru Perpajakan Akan Semakin Mudahkan WP

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a person typing into a laptop. Photo by Glenn Carsters-Peters on Unsplash.

Beberapa dari urusan administrasi perpajakan akan mengalami pembaruan berupa sistem automasi dalam coretax system yang nantinya akan membantu Wajib Pajak (“WP”) terutama dalam pembaruan sistem inti administrasi perpajakan. Beberapa contoh yang diberikan yakni dalam hal pengembalian pajak dan pengolahan data.


Menurut komentar dari Staf Ahli Kementerian Keuangan, Iwan Djuniardi, hal-hal terkait dengan pengurangan pajak yang sebelumnya harus menggunakan Account Representative kini bisa dilakukan secara otomatis. Begitu pula dengan pengembalian pajak yang akan mengikuti data yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”).


Selain itu, dari sisi pengolahan data, DJP juga akan mengembangkan Compliance Risk Management (“CRM”) yang berguna untuk mempersiapkan risiko-risiko WP dan melakukan perlakuan yang sesuai dengan risiko WP tersebut.


Pembaruan sistem ini mengedepankan digitalisasi dalam bidang perpajakan dengan banyak cara, diantaranya melalui advanced analytics, artificial intelligence, dan juga big data.

Lihat berita lainnya

Ramaikan Deretan Insentif Pajak 2027, Pemerintah Ubah Syarat Bebas PPN Perhiasan
Kejari Jambi Tangkap Tersangka atas Dugaan Kasus Korupsi Pajak
Satgas PKH Setor Pendapatan Negara Sebesar Rp 13,24 Triliun
bottom of page