top of page

Akan Ada Fasilitas Insentif Pajak Dalam Rangka Hilirisasi Industri

24 Februari 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a factory. Photo by Patrick Hendry on Unsplash.

Fasilitas pajak dalam bentuk insentif pajak akan diberikan kepada masyarakat Indonesia dalam rangka mendorong hilirisasi industri. Insentif pajak yang akan diberikan juga beragam, seperti tax allowance, tax holiday, dan juga jenis insentif lainnya.


Meskipun begitu, insentif pajak yang akan diberikan juga akan diberikan secara selektif, seperti insentif yang tidak akan diberikan untuk industri yang memiliki internal rate of return atau IRR dengan tingkat tinggi. Pemberian secara selektif ini juga perlu dilakukan oleh pemerintah karena insentif ini akan digunakan sebagai instrumen negara yang mendukung jumlah investasi di Indonesia.


Selain insentif pajak, pemerintah juga turut menyiapkan ‘dorongan’ untuk perbankan agar juga mendukung iklim investasi Indonesia dalam rangka mendorong hilirisasi industri. Hilirisasi industri sendiri merupakan salah satu usaha yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, agar dianggap menjadi salah satu negara maju sesuai dengan standar Organization for Economic Co-operation and Development (“OECD”) di tahun 2045 nanti.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page