top of page

Beban Pajak 40 Persen Bikin Harga Kendaraan di Indonesia Lebih Mahal

15 April 2026

|    Writer:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of car traffic. Photo by Connor Williams on Unsplash.

Harga kendaraan di Indonesia dinilai belum terjangkau dibandingkan dengan negara lain, terutama di tengah melemahnya pasar otomotif nasional. Kondisi ini menjadi perhatian karena dapat memengaruhi daya beli masyarakat sekaligus memperlambat pertumbuhan industri, termasuk dalam pengembangan kendaraan listrik.


Peneliti National Center for Sustainable Transportation Technology Institut Teknologi Bandung (NCSTT ITB), Agus Purwadi, mengungkapkan bahwa struktur harga kendaraan di Indonesia didominasi oleh beban pajak yang mencapai sekitar 40%. Akibatnya, harga kendaraan di dalam negeri menjadi relatif lebih mahal dibandingkan dengan negara lain dengan tingkat pendapatan yang lebih tinggi.


Agus Purwadi, menilai pendekatan kebijakan fiskal perlu diubah dengan mengurangi beban pajak dan menggantinya dengan insentif. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan industri otomotif, serta mempercepat perputaran ekonomi secara keseluruhan.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2026 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page