top of page

9 Februari 2026

Berturut-turut Kena OTT Kasus Korupsi, KPK Imbau DJP DJBC Perbaiki Sistem

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of Accounting Documents. Photo courtesy of Media from Wix.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui hingga kini telah melakukan sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berfokus pada instansi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan juga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hal ini tentunya jadi perhatian KPK, dan pihak KPK mengimbau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membenahi sistem pegawai mereka.


OTT yang telah dilakukan KPK terhadap instansi di dalam Kemenkeu tersebut meliputi OTT di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Utara, OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, dan yang terbaru, OTT yang dilakukan di DJBC sehubungan dengan suap barang impor. Hal ini jadi perhatian karena tindak korupsi yang terjadi di sektor pajak dan bea cukai, yang pada akhirnya dapat merugikan negara.


Oknum-oknum yang melakukan tindak suap korupsi ini diketahui mencari celah dalam peraturan yang berlaku, dimana KPK merasa perlu dilakukannya pembenahan secara sistem agar dapat menutup celah tindak korupsi dan tidak diakali oleh oknum pegawai di DJP ataupun DJBC.


Merespon hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mendukung keberlanjutan proses hukum yang akan dilakukan oleh pihak KPK. Menkeu Purbaya ingin melihat hasil dari OTT tersebut, dan jika terbukti bahwa terdapat pegawai DJP atau DJBC yang bermasalah, maka akan ditindak sesuai dengan hukum perundang-undangan. Pendampingan secara hukum akan dilakukan oleh Kemenkeu.

Lihat berita lainnya

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru di Lingkup Kemenkeu
DJBC Laporkan Kinerja dan Penerimaan Akhir Agustus 2026, Capai Rp 210,2 Triliun
Pastikan Sesuai Prosedur, Realisasi Restitusi Pajak Turun 37 Persen Hingga Agustus 2026
bottom of page