top of page

28 Juli 2026

BGN Suspensi Permanen Ratusan SPPG, Tidak Lagi Terima Pembiayaan dari Pajak

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a canteen space. Photo by Inna Safa on Unsplash.

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi  bagi sejumlah dapur makan bergizi gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang beroperasi. Perlu diketahui bahwa program MBG menjadi salah satu program nasional yang pendanaannya didapatkan dari penerimaan pajak.


Berdasarkan paparan Kepala BGN, Sudaryono, menyebutkan sebanyak 833 SPPG ditutup atau mendapatkan suspensi permanen karena tidak memenuhi standar, terutama dari segi higienitas dan sanitasi, yang telah ditetapkan oleh BGN. Pihak BGN juga telah memberikan waktu untuk memastikan bahwa SPPG memenuhi ketentuan, namun tidak kunjung diperbaiki.


Secara lebih rinci, mayoritas SPPG yang ditutup berada pada wilayah III, yang terdiri dari daerah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, dengan jumlah 424 SPPG. Selain itu, pada wilayah I dan wilayah II, masing-masing sebanyak 98 SPPG dan 311 SPG telah ditutup secara permanen oleh BGN.


Tidak hanya sanksi penutupan permanen, SPPG juga dijatuhi sanksi berupa tidak mendapatkan pembayaran insentif dari pemerintah karena pelanggaran yang dilakukan. BGN juga menjatuhkan sanksi kepada beberapa pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN karena pelanggaran beragam dalam bentuk pelanggaran disiplin ringan dan berat.


Realisasi belanja negara yang telah digunakan untuk membiayai program MBG selama semester-I tahun 2026 diketahui telah mencapai angka Rp101,1 triliun, sedangkan penerimaan pajak yang terkumpul selama semester-I 2026 mencapai angka Rp1.035,7 triliun.

Lihat berita lainnya

Pemerintah Umumkan Target Penerimaan Pajak Dalam RAPBN 2027, Tumbuh 12,1 Persen
Pemprov Banten Tawarkan Keringanan Pajak Kendaraan Hingga Oktober 2026
Menkeu Purbaya Siapkan Revisi PMK untuk Atur Pajak Ekspor Emas Berat Tertentu
bottom of page