top of page

Filipina Perkuat Layanan Pajak bagi Wajib Pajak Badan Penerima Insentif

2 Februari 2026

|    Writer:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of the city skyline in Phillipines. Photo by Sean Yoro on Unsplash.

Pemerintah Filipina terus mendorong upaya untuk perbaikan pelayanan perpajakan bagi dunia usaha dengan meluncurkan layanan Registered Enterprise Taxpayer Service (RBETS).


Program yang dijalankan oleh Biro Pendapatan Dalam Negeri (Bureau of Internal Revenue/BIR) ini menyasar Wajib Pajak (WP) badan terdaftar yang menerima fasilitas insentif pajak berdasarkan Undang-Undang Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises to Maximize Opportunities for Reinvigorating the Economy (CREATE MORE).


RBETS diarahkan untuk menyederhanakan proses administrasi pajak, khususnya bagi perusahaan penerima insentif, sekaligus menangani persoalan kepatuhan dan sanksi perpajakan. Layanan tersebut menggunakan pendekatan terpusat dan telah tersedia melalui loket khusus di berbagai kantor pajak Filipina, termasuk unit yang menangani WP besar.


Untuk mendukung operasional layanan ini, BIR melakukan pelatihan khusus bagi pegawai tanpa penambahan jumlah staf. Pelatihan khusus aparatur tersebut difokuskan pada pemahaman teknis ketentuan CREATE MORE agar pelayanan pajak berjalan lebih akurat, konsisten, dan mampu mendorong kepatuhan WP badan secara berkelanjutan.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2026 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page