top of page

2 Februari 2026

Filipina Perkuat Layanan Pajak bagi Wajib Pajak Badan Penerima Insentif

Reporter:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of the city skyline in Phillipines. Photo by Sean Yoro on Unsplash.

Pemerintah Filipina terus mendorong upaya untuk perbaikan pelayanan perpajakan bagi dunia usaha dengan meluncurkan layanan Registered Enterprise Taxpayer Service (RBETS).


Program yang dijalankan oleh Biro Pendapatan Dalam Negeri (Bureau of Internal Revenue/BIR) ini menyasar Wajib Pajak (WP) badan terdaftar yang menerima fasilitas insentif pajak berdasarkan Undang-Undang Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises to Maximize Opportunities for Reinvigorating the Economy (CREATE MORE).


RBETS diarahkan untuk menyederhanakan proses administrasi pajak, khususnya bagi perusahaan penerima insentif, sekaligus menangani persoalan kepatuhan dan sanksi perpajakan. Layanan tersebut menggunakan pendekatan terpusat dan telah tersedia melalui loket khusus di berbagai kantor pajak Filipina, termasuk unit yang menangani WP besar.


Untuk mendukung operasional layanan ini, BIR melakukan pelatihan khusus bagi pegawai tanpa penambahan jumlah staf. Pelatihan khusus aparatur tersebut difokuskan pada pemahaman teknis ketentuan CREATE MORE agar pelayanan pajak berjalan lebih akurat, konsisten, dan mampu mendorong kepatuhan WP badan secara berkelanjutan.

Lihat berita lainnya

Penerimaan Pajak NTB Tumbuh Positif 15,36 Persen Hingga September 2026
Pemerintah Lanjutkan Tax Holiday Meski Implementasi Pajak Minimum Global
Rasio Pajak Daerah Nasional Menurun Jadi 1,12 Persen pada Tahun 2025
bottom of page