top of page

India Berlakukan Pajak Ekspor Beras dengan Besar 20 Persen

28 Agustus 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a grain of rice. Photo by Pierre Barmin on Unsplash.

Pemerintah India memperketat kegiatan ekspor beras dengan memberlakukan pajak ekspor dengan besaran 20% untuk jenis beras pratanak atau parboiling rice.


Pemberlakuan pajak ekspor ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan biji-bijian dengan cara menekan pasokan dan membatasi penjualan secara global. Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan akan mempengaruhi harga domestik sehingga menurun. Hal ini diharapkan juga akan membantu pemerintah dalam hal pengaturan inflasi bahan pangan.


India sendiri berkontribusi sebesar 40% terhadap perdagangan beras secara global. Diketahui bahwa harga beras untuk wilayah Asia telah mengalami kenaikan drastis di awal bulan Agustus 2023, dan akan meningkatkan biaya yang dikeluarkan untuk impor beras. Beras pratanak dari India sendiri menyumbang sepertiga dari total pengiriman beras India.


Sebelumnya, pemerintah India juga memberlakukan tarif pajak ekspor untuk bawang merah dengan besar 40%. Tingginya harga untuk berbagai jenis sayur, buah, dan biji-bijian di India juga menjadi salah satu alasan pemberlakuan pajak ekspor ini.

bottom of page