top of page

23 November 2022

Inggris Naikkan Pajak Untuk Selamatkan Ekonomi Negara

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of the Buckingham Palace. Photo by Matt Antonioli on Unsplash.

Meskipun tengah diancam kehadiran resesi, Menteri Keuangan Inggris, Jeremy Hunt, memberlakukan adanya kenaikan tarif pajak bagi warga Inggris. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan kembali stabilitas ekonomi.


Peningkatan pajak ini diluncurkan bersamaan dengan rencana penghematan anggaran sebesar £55 miliar. Penghematan anggaran ini akan dilakukan melalui pembekuan tunjangan dan ambang batas untuk pajak penghasilan, pajak warisan, dan asuransi nasional setidaknya hingga April 2028. Selain itu, ambang batas tarif pajak penghasilan tertinggi sebesar 45% juga akan diturunkan dari £125.000 menjadi £150.000.


Selain itu, kendaraan listrik kini juga tidak dibebaskan lagi dari pengenaan cukai kendaraan, serta tunjangan dividen akan diturunkan dari yang awalnya £2.000 menjadi £1.000.


Rencana-rencana ini dilakukan dalam rangka melawan ancaman inflasi Inggris yang telah mencapai angka 11%. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dan mempersingkat waktu serta dampak dari resesi.

Lihat berita lainnya

Penerimaan Pajak Capai Rp 1.224,3 Triliun, Menkeu Purbaya: Tanpa Perubahan Pajak
DJP Jalin Kerja Sama dengan Bank, Dukung Penagihan Aktif Pajak
Surat Edaran Ini Jadi Prosedur DJP atas Permohonan Informasi Keuangan
bottom of page