top of page

13 Desember 2022

Jumlah Cadangan Devisa Meningkat Akibat Penerimaan Pajak

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a globe. Photo by Christian Lue on Unsplash.

Angka cadangan devisa milik Indonesia mengalami peningkatan. Jika dibandingkan dengan jumlahnya di awal bulan Oktober 2022, angka cadangan devisa negara kini mencapai US$134 miliar.


Pertumbuhan dari yang sebelumnya berjumlah US$130,2 miliar ini rupanya dipengaruhi oleh penerimaan devisa dari minyak dan gas (“migas”), juga oleh penerimaan pajak. Jumlah baru ini dikatakan melewati standar batas kecukupan internasional yang setara dengan pembiayaan 3 (tiga) bulan impor.


Cadangan devisa sendiri digunakan salah satunya untuk menjaga kestabilan perekonomian Indonesia serta digunakan untuk melakukan pembayaran dalam perdagangan internasional. Oleh karena itu, jumlah cadangan devisa yang mencukupi ini akan membantu Indonesia dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Lihat berita lainnya

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru di Lingkup Kemenkeu
DJBC Laporkan Kinerja dan Penerimaan Akhir Agustus 2026, Capai Rp 210,2 Triliun
Pastikan Sesuai Prosedur, Realisasi Restitusi Pajak Turun 37 Persen Hingga Agustus 2026
bottom of page