top of page

Kenaikan Tarif PPN Berbuah Hasil Memuaskan Di Penerimaan Pajak Awal Tahun 2023

28 Februari 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan & Ellicia Emerliawati

Photo of a Ferris Wheel. Photo by Mae Mu on Unsplash.

Penerimaan pajak nasional hingga bulan Januari 2023 telah mencapai angka Rp162,23 triliun. Angka ini tentunya dibantu oleh berbagai jenis pajak yang berhasil terkumpul, tidak terkecuali Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) dan Pajak Penjualan terhadap Barang Mewah (“PPnBM”).


Jumlah penerimaan dari PPN dan PPnBM merupakan jumlah kedua terbesar setelah penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan (“PPh”) Non-migas dengan angka sebesar Rp74,64 trilliun. Angka yang tinggi ini rupanya didorong oleh adanya kenaikan tarif PPN yang berlaku sejak 1 April 2022. Kenaikan tarif PPN sendiri merupakan implementasi dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“UU HPP”).


Kenaikan tarif disertai aktivitas ekonomi yang mulai membaik tentunya memberikan hasil positif terhadap penerimaan PPN dan PPnBM, yakni adanya pertumbuhan sebesar 93,68% jika dibandingkan dengan penerimaan di tahun sebelumnya. Bahkan, PPN Dalam Negeri mengalami pertumbuhan sebesar Rp144,67% jika dibandingkan dengan penerimaan di tahun sebelumnya dalam periode waktu yang sama.


Secara keseluruhan, penerimaan pajak Januari 2023 mengalami pertumbuhan sebanyak 48,6% dari tahun sebelumnya, dan telah mencapai 9,44% dari keseluruhan target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“APBN”).

bottom of page