top of page

1 April 2026

Layanan Samsat Drive Thru Kalteng Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Reporter:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of a drive through station at night. Photo by Niel Powers on Unsplash.

Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) drive-thru diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah (Kalteng) di 3 (tiga) wilayah, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Pangkalan Bun.


Inovasi tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, serta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan Wajib Pajak (WP) yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Fasilitas drive-thru memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. Kehadiran layanan ini juga menjadi upaya modernisasi pelayanan pajak agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.


Selain drive-thru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng juga turut menyediakan alternatif pembayaran lain melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dan aplikasi digital seperti e-Pahari, Huma Betang, SIGNAL, dan e-Samsat. Layanan pembayaran manual di kantor Samsat tetap tersedia untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Lihat berita lainnya

Empat Bank BUMN Ditunjuk DJP Berlakukan SPP-TDLN Mulai September 2026
Ini Kata Menkeu Purbaya Soal Tindak Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
DJP Terapkan Strategi Kebijakan dan Teknologi untuk Kejar Penerimaan Pajak 2027
bottom of page