top of page

Menkeu Purbaya Kejar Pajak Orang Kaya Lewat Ekstensifikasi

15 Juli 2026

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a person filling out tax forms. Photo by Kelly Sikkema on Unsplash.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa saat ini pemerintahan tengah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan angka kepatuhan pajak dari para Wajib Pajak (WP). Pengejaran kepatuhan pajak ini dilakukan pada seluruh lapisan WP, yang diberikan strategi pengejaran berbeda-beda.


Bagi WP dengan penghasilan tinggi atau yang tergolong sebagai orang kaya, pengejaran kepatuhan WP akan dilakukan tidak hanya dengan mengejar kepatuhan semata, namun juga melalui kebijakan ekstensifikasi dengan tujuan untuk memperluas basis pajak. Ekstensifikasi yang dimaksud akan dilakukan di berbagai sektor, seperti sektor digital, sektor informal, hingga shadow economy.


Menkeu Purbaya menuturkan bahwa orang kaya yang dikejar pajaknya hanya mereka yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran pajak tersebut. Jika WP orang kaya telah membayarkan pajak mereka, maka Menkeu Purbaya dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak akan mengejar WP terkait.


“Jadi saya enggak akan motong angsa emasnya. Saya akan ngumpulin telurnya,” paparan Menkeu Purbaya.


Adapun tujuan Menkeu Purbaya mengejar kepatuhan WP adalah untuk mencapai target setoran pajak yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Langkah ini diambil oleh Menkeu Purbaya untuk memastikan bahwa penerimaan pajak akan mencapai target tanpa harus memperkeruh iklim fiskal di Indonesia melalui peningkatan tarif pajak atau pengenaan pajak baru.

bottom of page