top of page

3 Agustus 2026

Menkeu Purbaya Pastikan Kejar Target Pajak Tidak Perlu Gunakan Babinsa

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of the military. Photo by Simon Infanger on Unsplash.

Berdasarkan paparan dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, otoritas pajak dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan berkolaborasi dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam rangka memenuhi target penerimaan pajak pada tahun 2026 ini.


Hal ini ditentukan dengan melihat perkembangan penerimaan pajak hingga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026. Berdasarkan data penerimaan pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), penerimaan pajak tahun 2026 telah mengalami pertumbuhan positif sebesar 26%, dan juga aktivitas perekonomian di Indonesia sudah kembali membaik.


Oleh karena itu, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa otoritas pajak tidak akan menggunakan atau berkolaborasi dengan Babinsa untuk mengejar penerimaan pajak, melainkan hanya mengoptimalkan penggunaan Core Tax Administration System atau Coretax. Menkeu Purbaya juga menambahkan bahwa hingga kini perkembangan software Coretax sudah cukup bagus.


Kemenkeu juga akan menargetkan sejumlah perusahaan yang tidak membayarkan pajak mereka, salah satunya juga melalui bantuan masyarakat sehubungan dengan kepatuhan pajak.

Lihat berita lainnya

DPR Setujui UU APBN 2027, Penerimaan Pajak Naik Rp 2 Triliun dari Usulan Awal
Penerimaan Pajak NTT Tercatat Tumbuh 19,6 Persen dengan Jumlah Rp 1,52 Triliun
DJP Resmikan SPP-TDLN untuk PPN Barang dan Jasa Digital di Indonesia
bottom of page