top of page

Menkeu Purbaya Tingkatkan Digitalisasi Pajak dan Cukai, Perkuat Penerimaan Negara

11 Maret 2026

|    Writer:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of cash bills above documents. Photo by Jakub Żerdzicki on Unsplash.

Pemerintah menargetkan peningkatan signifikan pada pendapatan negara melalui penguatan digitalisasi di sektor perpajakan dan cukai. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas penggunaan sistem digital dalam administrasi pajak, termasuk penguatan sistem  Core Tax Administration System atau Coretax untuk mendukung proses pengawasan dan pengumpulan penerimaan pajak.


Penerapan sistem tersebut mulai menunjukkan hasil positif dengan peningkatan penerimaan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain di sektor pajak, pemerintah juga mendorong digitalisasi di bidang kepabeanan dan cukai untuk meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelaku usaha yang berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan negara.


Melalui sistem yang semakin digital dan transparan, pemerintah berharap praktik-praktik penyimpangan dapat diminimalkan. Langkah ini juga diarahkan untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) Indonesia hingga mendekati 11% pada tahun depan sebagai upaya memperkuat penerimaan negara untuk mendukung pembiayaan pembangunan, dengan tetap menekankan pentingnya integritas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menjalankan sistem tersebut.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2026 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page