top of page

22 Januari 2026

Pajak Air Tanah Jadi Fokus Pemkab Lombok Barat Tingkatkan Penerimaan Pajak

Reporter:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of a ship on a beach in Lombok. Photo by Fransisca Zagita on Unsplash.

Pemetaan sumber potensi pendapatan daerah yang belum optimal kini tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai langkah untuk mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp271 miliar pada tahun 2026.


Strategi ini ditempuh melalui penguatan basis data dan optimalisasi objek pajak yang dinilai memiliki peluang dalam peningkatan kontribusi bagi keuangan daerah Lombok. Fokus kebijakan ini diarahkan pada Pajak Air Tanah (PAT) serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Barat mengkaji pemanfaatan teknologi berupa pemasangan meteran air serta sistem perangkat lunak (software), untuk memastikan penggunaan air tanah oleh Wajib Pajak (WP) tercatat secara akurat dan sesuai kondisi riil. Upaya tersebut juga diharapkan berperan sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan sumber daya air agar tetap berkelanjutan.


Pendataan dan penerbitan MBLB terus diperkuat, termasuk terhadap aktivitas pertambangan yang belum mengantongi izin. Pemerintah Daerah (Pemda) menginstruksikan aparat kecamatan untuk melakukan pendataan secara menyeluruh dengan prioritas pada sektor perhotelan dan industri besar.


Integrasi data lintas wilayah serta penerapan alat ukur berteknologi tinggi diyakini mampu menekan kebocoran pajak dan memperkuat struktur fiskal daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan sepanjang tahun 2026.

Lihat berita lainnya

Menkeu Purbaya Siapkan Revisi PMK untuk Atur Pajak Ekspor Emas Berat Tertentu
Capaian Penerimaan Pajak Juli 2026 Penuhi 51,31 Persen Target APBN 2026
DJP Perjelas Ketentuan Ujian SKK Bagi Kuasa Wajib Pajak Mulai 2027
bottom of page