Photo of sacks of rice. Photo by Caelen Cockrum on Unsplash.
Pengenaan pajak ekspor untuk jenis beras pratanak dari India dikatakan tidak akan mempengaruhi Indonesia. Pemerintah India telah memberlakukan pajak ekspor dengan besar 20% untuk menjaga inflasi dan pasokan dalam negeri.
Pemberlakuan tarif pajak ekspor ini dikatakan tidak akan memiliki dampak ke Indonesia. Berdasarkan paparan dari Bisnis Ekonomi, Indonesia sendiri tidak menggunakan beras pratanak atau parboiling rice, sehingga pungutan pajak ini tidak memiliki dampak kepada stok beras atau harga beras secara nasional.
Namun, pungutan pajak ini berpotensi untuk mempengaruhi harga beras pratanak secara global. Beras pratanak merupakan jenis beras yang menyumbang sepertiga dari total pengiriman atau ekspor beras India. Negosiasi ulang kontrak juga akan dilakukan antara beberapa penjual dan pembeli pasca kenaikan pajak ekspor ini.