top of page

Pajak Mobil dan Motor Bisa Naik Sampai Segini Karena PPN dan PPnBM

10 Desember 2024

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a car's interior. Photo by Brock Wegner on Unsplash.

Pemerintah memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% hanya atas barang-barang mewah mulai tahun 2025. Hal ini berarti barang-barang lain yang tidak dianggap sebagai barang mewah tetap dibebankan PPN sebesar 11%.


Salah satu jenis barang yang termasuk sebagai barang mewah adalah kendaraan bermotor dengan kriteria tertentu. Sebagai barang mewah, pembelian kendaraan bermotor seperti mobil atau motor sudah pasti dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Ini berarti PPN 12% dikenakan juga di atas pengenaan PPnBM.


Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga akan wajib mengenakan opsen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Mulai tahun 2025, pembelian kendaraan bermotor maka akan dikenakan dengan PPnBM, PPN 12%, serta opsen PKB dan BBNKB.


Oleh karena itu, harga kendaraan bermotor berpotensi untuk meningkat pesat dengan adanya tambahan dan peningkatan berbagai jenis pungutan. Total pajak sebuah mobil baru berpotensi akan mencapai 50% dengan segala pungutan, dan diperkirakan akan merata untuk seluruh daerah mengingat kebijakan PKB, BBNKB, serta opsen pajak yang serentak dilakukan.


Kendaraan bermotor yang termasuk sebagai barang mewah yakni kendaraan bermotor beroda 2 (dua) atau 3 (tiga) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250 cc hingga 500 cc, atau kendaraan khusus yang dibuat untuk perjalanan di atas salju, di pantai, di gunung, atau kendaraan sejenis.


Selain itu, kendaraan bermotor dengan kapasitas isi silinder lebih dari 4.000 cc, kendaraan bermotor beroda 2 (dua) atau 3 (tiga) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 cc, atau kendaraan bermotor dalam bentuk trailer, semi-trailer dari tipe caravan, untuk perumahan atau kemah, dan juga mobil golf juga termasuk sebagai kendaraan bermotor mewah.


Agar tidak ketinggalan informasi mengenai implementasi PPN 12% mulai tahun 2025 besok, yuk ikuti acara webinar gratis dari MIB dengan judul “Update Kebijakan Perpajakan 2025” tanggal 18 Desember 2024 nanti!


Daftarkan diri Anda melalui https://bit.ly/MIB_TaxUpdate2025 dan jangan sampai kelewatan kesempatan untuk mengetahui berbagai macam perkembangan pajak di tahun 2025 esok.

bottom of page