
Photo of Riau. Photo by Mukiman Bong on Unsplash.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mengumumkan capaian penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan hingga akhir Juli 2026. Berdasarkan informasi dari Kanwil DJP Riau, angka penerimaan pajak yang dikumpulkan mencapai Rp9,865 triliun.
Penerimaan pajak yang telah terkumpul ini memenuhi sekitar 48,48% dari target penerimaan pajak Riau yang ditetapkan sebesar Rp20,35 triliun. Kinerja pajak Riau dianggap baik dengan tren positif, sehingga tercermin dalam penerimaan pajak yang juga tumbuh positif 25,81% secara year-on-year (yoy).
Jika dilihat dari jenis pajaknya, Pajak Penghasilan (PPh), terutama PPh Badan, mengalami pertumbuhan yang tinggi sebesar 123,63% dengan realisasi penerimaan pajak yang menjadi Rp2.936,65 miliar. Selain itu, PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 43,40% dengan realisasi penerimaan pajak yang mencapai Rp1.130,14 miliar.
Selain PPh, jenis Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berhasil terealisasi sebesar Rp4.829,16 miliar per akhir Juli 2026 dengan pertumbuhan sebesar 11,05%.
Sehubungan dengan kinerja penerimaan pajak Riau, Kanwil DJP Riau juga mencatatkan jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 yang telah mencapai angka 369.702 SPT Tahunan dengan rasio kepatuhan sebesar 83,69%.




