top of page

23 Juli 2026

Pemerintah Bidik 6 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal untuk Penerimaan Pajak

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of the palm oil land. Photo by James Lo on Unsplash.

Pemerintah saat ini tengah mengejar potensi pajak yang hilang akibat keberadaan lahan sawit ilegal yang berada di berbagai daerah di Indonesia. Menurut data pemerintah, sebanyak 6 juta hektare lahan sawit belum dicatat secara resmi dan tidak memberikan kontribusi pajak.


Oleh karena itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menyebutkan bahwa adanya keperluan untuk membenahi kondisi tersebut dalam rangka meningkatkan penerimaan negara. Menurut Qodari, potensi ekonomi dari lahan sawit ilegal ini cukup tinggi.


Selain itu, pemerintah juga membidik adanya kebocoran sebesar Rp500 triliun yang berasal dari praktik di sektor hulu dan juga praktik perdagangan di sektor hilir seperti praktik under invoicing dan transfer pricing, sehingga penerimaan negara tidak optimal. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk mencegah berbagai kebocoran termasuk melalui pembentukan badan ekspor.

Lihat berita lainnya

DPR Setujui UU APBN 2027, Penerimaan Pajak Naik Rp 2 Triliun dari Usulan Awal
Penerimaan Pajak NTT Tercatat Tumbuh 19,6 Persen dengan Jumlah Rp 1,52 Triliun
DJP Resmikan SPP-TDLN untuk PPN Barang dan Jasa Digital di Indonesia
bottom of page