
Photo of logging activities. Photo by Gene Gallin on Unsplash.
Pemerintah Indonesia miliki keinginan untuk meningkatkan angka rasio pajak atau tax ratio yang dimiliki oleh Indonesia, dan juga mengoptimalkan penerimaan pajak terkumpul. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk melakukan ekstensifikasi pajak dengan cara menyasar sektor ilegal.
Sektor ilegal yang dimaksud adalah sektor-sektor dalam bentuk penebangan ilegal (illegal logging), penangkapan ikan liar (illegal fishing), hingga pertambangan ilegal (illegal mining), yang dianggap belum tergarap secara menyeluruh.
Sedangkan untuk langkah-langkah ekstensifikasi yang dilakukan pemerintah yakni dilakukan dari sisi pemungutan yang selama ini memiliki potensi pengenaan pajak atau dari sektor yang pajaknya belum terkumpul secara memadai.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia akan melakukan kerja sama dengan lembaga dan kementerian terkait untuk mengoptimalkan sistem pengenaan dan pemungutan pajak dari sektor-sektor ilegal tersebut, terutama untuk melakukan pengawasan dan penegakan aturan perpajakan.
Kementerian Keuangan beberapa waktu yang lalu menyebutkan bahwa hasil penerimaan pajak yang terkumpul hingga bulan Maret 2025 telah mencapai angka Rp322,6 triliun. Angka penerimaan pajak bulan Maret sendiri diketahui meningkat jika dibandingkan dengan penerimaan pada bulan-bulan sebelumnya.