top of page

18 Agustus 2026

Pemerintah Umumkan Target Penerimaan Pajak Dalam RAPBN 2027, Tumbuh 12,1 Persen

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a dart board with darts on the center. Photo by Afif Ramdhasuma on Unsplash.

Pemerintah telah menargetkan angka penerimaan pajak melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Angka yang ditetapkan sebagai target penerimaan pajak ini menjadi penopang utama pendapatan negara pada tahun 2027, dan mengalami peningkatan 12,1% jika dibandingkan dengan proyeksi penerimaan pajak tahun 2026.


Dalam RAPBN 2027, angka penerimaan pajak ditetapkan mencapai Rp2.591,4 triliun, dengan angka pendapatan negara yang ditargetkan mencapai Rp3.426 triliun. Tidak hanya itu, pemerintah juga menargetkan penerimaan dari kepabeanan dan cukai yang mencapai Rp316,6 triliun dan proyeksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp517,4 triliun.


Jika dibandingkan dengan outlook pendapatan negara pada tahun 2026, pendapatan negara yang tertuang dalam RAPBN 2027 mengalami peningkatan sebesar 6,8% dengan rasio 12,25% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah juga menetapkan defisit anggaran sebesar Rp671,2 triliun atau 2,4% terhadap PDB dalam RABPN 2027.


Total target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2027 ditetapkan mencapai Rp2.908 triliun. Angka target ini meningkat 10,5% dibandingkan dengan proyeksi penerimaan perpajakan tahun 2026. Untuk memastikan target ini tercapai, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, juga menya

Lihat berita lainnya

Pemerintah Potensi Kehilangan Penerimaan Pajak Rp 632 Triliun Akibat Insentif Pajak
Menkeu Purbaya Tunda Pajak Marketplace Hingga 2027, Tunggu Ekonomi Membaik
Pemerintah Umumkan Target Penerimaan Pajak Dalam RAPBN 2027, Tumbuh 12,1 Persen
bottom of page