
Photo of vehicles in a parking lot. Photo by Anne Nygård on Unsplash.
Upaya peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot).
Langkah tersebut penting dilakukan karena daerah turut menerima hasil sebesar 66% dari PKB yang dipungut oleh pemprov, sehingga peran aktif pemkab/pemkot diperlukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Selain melalui digitalisasi layanan, peningkatan penerimaan PKB juga ditempuh lewat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Masih banyak Wajib Pajak (WP) yang belum memahami jatuh tempo pembayaran, sehingga Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) bersama pemkab/pemkot didorong untuk lebih aktif menyampaikan informasi terkait batas waktu pembayaran agar kepatuhan meningkat.
Ke depan, transparansi penggunaan pajak perlu ditingkatkan agar kepercayaan masyarakat semakin kuat. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai pemanfaatan pajak untuk pembangunan infrastruktur serta layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat.

