top of page

10 Desember 2024

PPN Barang Mewah Dinilai Kurang untuk Capai Target Penerimaan Pajak 2025

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a yacht. Photo by Danilo Capece on Unsplash.

Berdasarkan pernyataan dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said Abdullah, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang ditetapkan hanya akan berpengaruh kepada barang mewah, tidak akan mendorong pencapaian target penerimaan pajak pada tahun 2025 besok.


Pernyataan ini dibuat lantaran secara tahunan, kontribusi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sendiri dari tahun ke tahun tidak dalam jumlah besar, hanya sekitar 1,3% dari total penerimaan pajak. Angka ini sendiri merupakan hasil penerimaan pajak yang terkumpul dalam kurun waktu 2013 hingga 2022.


Kenaikan tarif PPN secara menyeluruh diketahui akan mempengaruhi daya beli masyarakat secara masif, mengingat akan bertambahnya harga dan pengeluaran terutama bagi masyarakat kelas menengah dan masyarakat miskin. Bahkan, angka masyarakat menengah mengalami penurunan jika dibandingkan antara tahun 2018 hingga tahun 2023.


Pemerintah sendiri berencana untuk menggunakan hasil penerimaan PPN di tahun 2025 besok untuk membiayai program-program nasional seperi makan siang bergizi gratis, renovasi sekolah, pembangunan lumbung pangan nasional, hingga renovasi rumah sakit.

Lihat berita lainnya

Menkeu Purbaya Siapkan Revisi PMK untuk Atur Pajak Ekspor Emas Berat Tertentu
Capaian Penerimaan Pajak Juli 2026 Penuhi 51,31 Persen Target APBN 2026
DJP Perjelas Ketentuan Ujian SKK Bagi Kuasa Wajib Pajak Mulai 2027
bottom of page