top of page

9 Juli 2025

Proyeksi Tax Ratio Tahun 2025 Tidak Capai Target

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of papers with charts and computers. Photo by Jakub Żerdzicki on Unsplash.

Berdasarkan analisa dan informasi dari pemerintah, proyeksi tax ratio atau rasio pajak untuk tahun 2025 tidak akan mencapai target. Awalnya, target rasio pajak ditetapkan sebesar 10,24% untuk tahun 2025.


Namun, proyeksi pemerintah mengatakan bahwa angka tax ratio hanya akan mencapai 10,03% untuk tahun 2025. Penurunan tax ratio ini juga sejalan dengan proyeksi tidak tercapainya target penerimaan pajak tahun 2025, yang diproyeksi hanya mencapai Rp2.076,9 trilliun.


Sedangkan secara keseluruhan, proyeksi penerimaan perpajakan dinilai hanya akan mencapai Rp2.387,3 triliun atau setara dengan sekitar 95,8% dari target yang sebelumnya telah ditentukan. Jika tax ratio tahun 2025 turun, maka penurunan ini membuat Indonesia memiliki rasio pajak yang menurun selama 3 (tiga) tahun berturut-turut.


Saat ini, pemerintah berfokus kepada memastikan bahwa daya beli masyarakat tetap stabil dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memastikan konsolidasi fiskal terus berlanjut dan memastikan bahwa tax ratio akan ditingkatkan secara bertahap.

Lihat berita lainnya

Menkeu Purbaya Siapkan Revisi PMK untuk Atur Pajak Ekspor Emas Berat Tertentu
Capaian Penerimaan Pajak Juli 2026 Penuhi 51,31 Persen Target APBN 2026
DJP Perjelas Ketentuan Ujian SKK Bagi Kuasa Wajib Pajak Mulai 2027
bottom of page