top of page

Santiago de Compostela akan Kenakan Pajak Wisatawan di Tahun 2025

17 Juli 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan

A group of tourists. Photo by Luke Porter on Unsplash.

Dalam rangka meningkatkan sektor pariwisata di daerah Spanyol, pajak turis akan dikenakan pada daerah Santiago de Compostela yang merupakan sebuah kota tua pada tahun 2025 nanti. Pajak ini nantinya akan dikenakan dalam biaya penginapan per malam.


Tarif pajak yang berlaku nantinya akan sebesar 0,50–2,50 euro atau sekitar Rp8.436–Rp41.183 yang rencananya akan digunakan untuk mengembangkan dan mengelola kota Santiago de Compostela agar dapat dipromosikan sebagai pusat sejarah ke depannya. Tarif pajak yang dikatakan dapat meningkat per tahunnya ini digunakan pemerintah untuk mengontrol jumlah wisatawan yang mengunjungi kota ini.


Selain itu, pemberlakuan pajak ini juga diharapkan dapat mengembangkan lebih lanjut Santiago de Compostela agar menjadi tempat tinggal yang nyaman dan memakmurkan serta aman untuk penduduk lokal. Pajak ini sendiri dikatakan akan lebih berpengaruh sebagai kompensasi biaya tambahan mengingat banyaknya wisatawan yang menggunakan berbagai layanan.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page