top of page

17 Juli 2023

Santiago de Compostela akan Kenakan Pajak Wisatawan di Tahun 2025

Reporter:

Shaheila Roeswan

A group of tourists. Photo by Luke Porter on Unsplash.

Dalam rangka meningkatkan sektor pariwisata di daerah Spanyol, pajak turis akan dikenakan pada daerah Santiago de Compostela yang merupakan sebuah kota tua pada tahun 2025 nanti. Pajak ini nantinya akan dikenakan dalam biaya penginapan per malam.


Tarif pajak yang berlaku nantinya akan sebesar 0,50–2,50 euro atau sekitar Rp8.436–Rp41.183 yang rencananya akan digunakan untuk mengembangkan dan mengelola kota Santiago de Compostela agar dapat dipromosikan sebagai pusat sejarah ke depannya. Tarif pajak yang dikatakan dapat meningkat per tahunnya ini digunakan pemerintah untuk mengontrol jumlah wisatawan yang mengunjungi kota ini.


Selain itu, pemberlakuan pajak ini juga diharapkan dapat mengembangkan lebih lanjut Santiago de Compostela agar menjadi tempat tinggal yang nyaman dan memakmurkan serta aman untuk penduduk lokal. Pajak ini sendiri dikatakan akan lebih berpengaruh sebagai kompensasi biaya tambahan mengingat banyaknya wisatawan yang menggunakan berbagai layanan.

Lihat berita lainnya

Penerimaan Pajak Capai Rp 1.224,3 Triliun, Menkeu Purbaya: Tanpa Perubahan Pajak
DJP Jalin Kerja Sama dengan Bank, Dukung Penagihan Aktif Pajak
Surat Edaran Ini Jadi Prosedur DJP atas Permohonan Informasi Keuangan
bottom of page