top of page

Tax Holiday Jadi Andalan India Tarik Investasi Perusahaan Cloud Asing

4 Februari 2026

|    Writer:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of an Indian flag. Photo by Big G Media on Unsplash.

Rencana pemberian insentif pajak berupa tax holiday tengah disiapkan oleh pemerintah India untuk perusahaan asing yang menyediakan layanan cloud secara global dengan memanfaatkan pusat data dari India.


Kebijakan tersebut diarahkan untuk menarik investasi sektor teknologi sekaligus memperkuat infrastruktur digital nasional melalui pemanfaatan data center di dalam negeri. Dalam penerapannya, perusahaan yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah India.


Persyaratan tersebut diantaranya, layanan cloud harus melayani pelanggan di India, melibatkan pelaku usaha lokal, serta menyalurkan penjualan kepada konsumen domestik melalui entitas reseller yang beroperasi di India.


Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi India sebagai pemain teknologi global, terutama di bidang komputasi awan (cloud computing), kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan layanan digital (digital services). Insentif pajak jangka panjang diproyeksikan akan mendorong investasi pusat data dan mempercepat transformasi digital, sekaligus menjadikan India tujuan utama investasi teknologi internasional.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2026 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page