top of page

Guernsey Setujui dan Mulai Rencanakan Pengenaan Pajak Barang dan Jasa

13 November 2024

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of Guernsey area. Photo by Julie Clarke on Unsplash.

Negara kepulauan, Guernsey, menyetujui rencana pengenaan Goods and Services Tax (GST) atau pajak barang dan jasa setelah menolak rencana peningkatan tarif Pajak Penghasilan (PPh). Langkah ini merupakan langkah reformasi pajak yang akan diberlakukan mulai 2027.


Berdasarkan rencana tersebut, GST sebesar 5% akan dikenakan bersamaan dengan tarif PPh yang lebih rendah untuk penghasilan di bawah £30.000, dan juga reformasi jaminan sosial. Sebelumnya, rencana pengenaan GST telah ditolak sebanyak 2 (dua) kali pada tahun 2023.


Penolakan atas rencanan peningkatan sementara tarif PPh akan berdampak terhadap adanya pemotongan proyek perluasan rumah sakit dan pembangunan rumah. Kenaikan tarif PPh sementara diperkirakan dapat membawa tambahan pendapatan hingga £34 juta.


Pengenaan GST dianggap sebagai langkah jangka panjang yang dapat diberlakukan untuk meningkatkan pendapatan negara tersebut. Adapun rencana pengenaan GST mendapatkan 20 suara deputi yang menyetujui, 15 suara yang menolak, dan beberapa memilih abstain.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page