
Photo of a traffic scene in Jakarta. Photo by Bagus Ghufron on Unsplash.
Berdasarkan paparan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, gelaran program pemutihan pajak untuk jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan dimulai pada bulan Juni 2025 ini. Program pemutihan akan berjalan hingga akhir Agustus 2025.
Program pemutihan pajak kendaraan akan berjalan mulai tanggal 14 Juni 2025 dan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2025, dan dijalankan dalam rangka merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-498 Jakarta, yang jatuh pada tanggal 22 Juni 2025.
Adanya program pemutihan pajak kendaraan akan memudahkan masyarakat, karena masyarakat hanya perlu membayarkan pokok tunggakan pajak dan tidak perlu membayarkan denda akibat keterlambatan pembayaran pajak.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyebutkan bahwa Jakarta akan mengadakan program pemutihan pajak yang berlaku hanya sehari, pada tanggal 22 Juni bersamaan dengan HUT Jakarta ke-498.