top of page

Jumlah WP Telah Lapor SPT PPh Tahunan Mencapai 1 Juta Hingga 29 Januari 2026

30 Januari 2026

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a stack of documents. Photo by Wesley Tingey on Unsplash.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebanyak lebih dari 1 juta Wajib Pajak (WP) diketahui telah melaporkan pajak dalam bentuk Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan, yang dilakukan melalui Core Tax Administration System (Coretax).


Lebih tepatnya, jumlah WP yang telah melaporkan SPT PPh Tahunan mencapai sebanyak 1.001.002, yang dibagi menjadi WP Orang Pribadi Karyawan dan Non-karyawan, serta WP Badan. Secara lebih rinci, jumlah WP Orang Pribadi Karyawan yang telah melaporkan SPT Tahunan mencapai 857.168 WP, dan WP Orang Pribadi Non-karyawan mencapai 103.875 per 29 Januari 2026.


Sedangkan bagi WP Badan, jumlah SPT PPh Tahunan yang sudah terlapor mencapai angka 39.725 SPT yang menggunakan kurs rupiah, dan 61 SPT dalam kurs dolar Amerika Serikat (AS). SPT Tahunan beda buku yang dilaporkan oleh WP Badan mencapai sebanyak 165 pelapor dalam kurs rupiah dan 8 pelapor dalam kurs dolar AS.


Pelaporan SPT PPh Tahunan menggunakan sistem administrasi perpajakan terbaru tersebut dapat dilakukan dengan mengakses laman Coretax dan mengaktivasi akun pajak Coretax. Setelah melakukan aktivasi, WP bisa membuat konsep SPT untuk kemudian dapat melanjutkan mengisi dan melaporkan SPT Tahunan mereka.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2026 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page