top of page

Kemendagri Beri Pendampingan Penyusunan Regulasi Pajak Daerah Bangkalan

7 Oktober 2025

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of three people assessing a document. Photo by Van Tay Media on Unsplash.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pendampingan dalam rangka penyusunan draf perubahan Peraturan Daerah (Perda). Pemberian pendampingan ini diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkalan, Jawa Timur, yang tengah merencanakan perubahan atas ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Pendampingan dilakukan oleh Kemendagri dalam rangka memastikan beberapa hal. Misalnya, dari segi kepastian bahwa regulasi pajak dan retribusi daerah akan relevan dengan kondisi terkini. Tidak hanya itu, pendampingan ini juga memastikan bahwa regulasi baru yang disusun akan sesuai dengan kebijakan nasional dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Proses penyusunan perubahan Perda ini juga akan dilakukan secara transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta memegang prinsip akuntabilitas. Tidak hanya itu, perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, dan juga memenuhi prinsip legalitas.


Pendampingan oleh Kemendagri ini diharapkan dapat membawa rencana perubahan peraturan menjadi lebih efektif, terarah, dan juga memberikan hasil yang dapat membawa dampak positif kepada masyarakat Bangkalan.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page