top of page

Pelaporan Pajak Kripto di Uni Eropa Diperketat Mulai Januari 2026

26 Desember 2025

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a bitcoin. Photo by Michael Förtsch on Unsplash.

Perkumpulan negara Uni Eropa (UE) diketahui akan mulai memberlakukan ketentuan pelaporan pajak kripto terbaru mulai 1 Januari 2026. Ketentuan yang dikenal sebagai Directive on Administrative Cooperation atau DAC8 ini nantinya akan mengubah sejumlah ketentuan dalam pelaporan pajak kripto.


Harapannya, dari pemberlakuan DAC8, otoritas perpajakan akan mendapatkan laporan dan informasi mengenai kepemilikan dan transfer atas aset kripto dalam format yang mirip dengan rekening bank dan sekuritas. Para perusahaan kripto diberikan batas waktu hingga 1 Juli 2026 untuk memastikan bahwa perusahaan mereka mematuhi ketentuan tersebut.


Beberapa hal yang harus dipastikan oleh perusahaan kripto adalah penerapan sistem pelaporan, pengendalian secara internal, dan juga prosedur uji tuntas untuk pelanggan. Kegagalan dalam memastikan kepatuhan sejumlah aspek tersebut dapat berujung sanksi.


Sedangkan bagi para pengguna aset kripto, berlakunya DCA8 diharapkan dapat memperkuat kewenangan penegakan hukum. Penegakan hukum dapat dilakukan oleh otoritas pajak atas tindak penghindaran atau penggelapan pajak melalui kerja sama dengan berbagai negara UE.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2026 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page