top of page

Polri Lakukan Revitalisasi Layanan Regident, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah

21 Oktober 2025

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of cars in a parking lot. Photo by Alex Suprun on Unsplash.

Berdasarkan paparan dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, kini tengah dilakukan langkah revitalisasi pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident), yang termasuk kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi masyarakat.


Ada beberapa program yang menjadi kunci utama revitalisasi pelayanan ini, yakni SIM Nasional Presisi (Sinar), SIM Internasional Berbasis Digital, Samsat Digital Nasional (Signal), Sistem Electronic Registration and Identification (ERI), dan juga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik atau e-BPKB.


Dari kelima program tersebut, sistem pelayanan Signal digunakan oleh masyarakat. Perkembangan dari sistem pelayanan ini berhasil mempermudah pemenuhan kewajiban pembayaran pajak bagi Wajib Pajak (WP), dimana pembayaran pajak bisa dilakukan semudah membeli pulsa karena dilakukan melalui sistem digital.


Kemudian, program lain yang disebutkan turut mempermudah proses registrasi kendaraan dari segi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Keseluruhan program-program ini mengedepankan adanya proses digitalisasi untuk memastikan keseluruhan aspek berkendara yang aman dan efektif.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page