top of page

27 April 2023

Terus Meningkat, Lebih dari 12 Juta WP Telah Melaporkan SPT Tahunan

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a person typing. Photo by ergonofis on Unsplash.

Hingga tanggal 25 April 2023, sebanyak 12,8 juta Wajib Pajak (“WP”) tercatat oleh Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (“SPT”) Tahunan. Angka ini sendiri dikatakan mengalami pertumbuhan positif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


Selain pertumbuhan yang positif, angka ini juga turut meningkatkan rasio kepatuhan WP dalam melaporkan SPT mereka. Dikatakan bahwa sebanyak 12,8 juta WP yang telah melaporkan mengakibatkan rasio kepatuhan SPT Tahunan menjadi 65,78% dengan pertumbuhan secara tahunan positif sebesar 1,83%.


Meningkatkan ‘minat’ WP dalam melaporkan SPT pun tidak mudah, kemungkinan besar dikarenakan adanya kendala dalam pelaporan SPT. Oleh karena itu, pihak DJP telah menyiapkan berbagai solusi dalam rangka meningkatkan angka pelaporan SPT ini dengan cara melakukan sosialisasi terkait SPT Tahunan, termasuk adanya pembukaan pokok pajak dan maintenance situs DJP online secara berkala agar WP dapat melaporkan SPT dengan lancar dan mudah.

Lihat berita lainnya

Rasio Pajak Daerah Nasional Menurun Jadi 1,12 Persen pada Tahun 2025
Pemprov Jakarta Laporkan Realisasi PAD Capai Rp 39,33 Triliun Hingga September 2026
Konsultan Pajak dengan KKP Izin Resmi akan Dapat Promosi dari Kemenkeu
bottom of page